Pembayaran billing MPN G2 untuk PNBP dari SIMPONI bisa dilayani di Kantor Pos
Apa sich billing MPN G-2??
Bagi mereka yang sering setoran penerimaan negara berupa pajak maupun bukan pajak sepertinya harus bersiap-siap untuk sering berkutat dengan sistem ini. Karena setoran yang dulunya harus disetor dengan lembar SSP ataupun lembar SSBP, mulai Juni 2016 akan mulai dihentikan dan diganti dengan menggunakan sistem online ini.
Brosur MPN G2 bisa di download di: http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/brosur_mpn_g2.pdf
PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) berbeda dengan Penerimaan negara pajak karena Direktoratnya pun berbeda (Dirjen Anggaran dan Dirjen Pajak), maka web yang digunakan untuk mendaftarkan dan membuat kode billing-nya berbeda juga. Untuk setoran pajak bisa masuk ke web sse.pajak.go.id sedangkan untuk setoran bukan pajak bisa masuk ke Web simponi.kemenkeu.go.id.
Sudah pernahkah melakukan pembayaran billing MPN G2 untuk PNBP dari web SIMPONI (Sistem Informasi Pembayaran PNBP Online)??
Nah, bagi yang akan melakukan pembayaran 15 digit billing dari kedua sistem tersebut bisa dilayani di kantor pos terdekat (untuk agen pos belum bisa melayani). Hanya perlu menyerahkan print out kode billing yang sudah dibuat di web tersebut dan sejumlah uang sesuai setoran, pembayaran akan segera diproses oleh petugas loket. Gratis tanpa biaya Admin.
Publik sedang bertransaksi di Loket Kantor Pos
Sebagai tanda transaksi berhasil adalah dengan diterimanya NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tertera pada resi kantor pos. Nomor ini langsung bisa di monitoring di web.
Demikian, sedikit sharing dari Miss Post.. Mohon maaf ya apabila ada salah kata. Info lebih lanjut tentang layanan pembayaran ini bisa kunjungi kantor pos terdekat.
Terimakasih :-)
Comments
Post a Comment