Daftar Nikah di KUA Colomadu dan Bayar Nikah di Kantor Pos

Pengalaman Daftar Nikah di KUA Colomadu dan Bayar Nikah di Kantor Pos

Sekilas Pengalaman Daftar Nikah

di KUA Kecamatan Colomadu (Beda Domisili)

dan Cara Bayarnya di Kantorpos

Bagi kalian yang sedang mempersiapkan atau punya rencana nikah dalam waktu dekat boleh deh mampir bentar baca pengalamanku daftar nikah di KUA... (hehe). Biar kalian gak bolak-balek KUA
persiapkan persyaratannya dengan matang ya dan jangan mepet biar dapat penghulu. Karena kalau mepet bisa jadi harus mundurin tanggal karena yang daftar nikah kan banyak sementara petugas KUA nya terbatas (kecuali kalau mau nikah di KUA pas jam kerja kemungkinan besar lebih fleksibel)

Pertama yang harus dipersiapkan adalah berkas-berkasnya. Dalam kasus ini kebetulan aku domisilinya di kecamatan mojolaban calonku domisilinya kecamatan Laweyan hanya saja tempat resepsi yang kami pilih untuk melangsungkan akad nikah merupakan wilayah kerja dari KUA kecamatan Colomadu. Mau gak mau berkas-berkas yang dibutuhin jadi lebih banyak dan lebih ribeeet.

1. Berkas-berkas calon pengantin pria  :
  •  KTP, KK, Pas Foto 2x3, 3x4 background biru
  •  Surat rekomendasi numpang nikah dari KUA asal (sebelum ke KUA jangan lupa ke kelurahan dan kecamatan ya untuk surat pengantarnya)
  • akta lahir, ijazah terakhir, pas foto 4x6 (buat jaga2)
2.  Berkas-berkas calon pengantin perempuan:
  •  KTP, KK, Foto 2x3, 3x4  background biru)
  •  Surat rekomendasi numpang nikah dari KUA asal (sebelum ke KUA asal jangan lupa ke keluarahan dan kecamatan ya untuk surat pengantarnya PLUS berkas dari calon memperlai pria yang udah lengkap dengan surat rekomendasi numpang nikah dari KUAnya)
  • Kartu Bukti Imunisasi TT dari Puskesmas
  • Akta lahir, ijazah terakhir (buat jaga2)
Nah setelah prosedur diatas terlewati saatnya bawa berkas-berkasnya ke KUA tempat akan dilangsungkan akad. Pastikan terlebih dahulu KUA wilayah kerja tempat akad terutama untuk Grey Area atau perbatasan biar gak ditolak ya... (Bisa hubungi KUA nya terlebih dulu via telepon)

3.  Berkas untuk ke KUA tempat berlangsungnya Akad (Colomadu Karanganyar).
  •  Surat Rekomendasi Numpang Nikah dari KUA domisili calon mempelai perempuan.
  • Pas Foto kedua calon mempelai (lupa berapa lembar tapi yang  jelas ada 4 x 6 nya juga)
  • Foto Copy KTP saksi dari kedua belah pihak.
  • Pohon Ketepeng / Buah-buahan  masing-masing satu pohon (sepasang), berdasar perda setempat.

Kedua setelah semua berkas lengkap dan disetujui maka KUA akan menerbitkan Surat Setor untuk dibayarkan ke Kantorpos terdekat, saran aku pendaftaran  ke KUA dilakukan pagi hari agar pembayaran bisa dilakukan sebelum jam dua (cut off pembayaran billing di sistem kantor pos dari pukul 14.00 sampai dengan 15.15 WIB). Setelah pembayaran harus kembali ke KUA pada hari yang sama dengan pembayaran untuk di proses.

Lanjut untuk cara pembayaran nikah di Kantorpos pun cukup mudah, 
  • Datang ke loket, tunjukkan surat (lembar pembayaran yang dicetak oleh KUA, beserta nominal uang yang tertera pada Setor yang berisi Kode Billing (MPN G2)
  • Dapatkan bukti bayar dari Petugas Loket (Resi bukti transaksi) jadikan satu dengan Surat Setoran lalu kembali ke KUA. 
  • Oh ya pembayaran tadi loket Kantor Pos tidak dikenakan biaya tambahan atau admin pos.
Soal berapa biaya nikahnya, untuk tahun 2017 besar pembayaran bea nikah yang dilakukan di luar Kantor KUA adalah 600.000. Kalau untuk nikah di KUA saat jam  kerja GRATIS. Proses selesai, tinggal menunggu kabar dari KUA untuk latihan proses AKAD bersama wali dan calon mempelai pria (bahasa jawanya jonggolan kalau gak salah..:D)






Comments

  1. ada nmr telp KUA colomadu ndak ya?

    ReplyDelete
  2. KUA Colomadu
    Alamat : Jl.Adi Sumarmo Malangjiwan, Colomadu
    No. Telepon : 0271-780936

    ReplyDelete
  3. Minta kontake mbak e boleh ndaa?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Mudah Bayar Belanja Online Amazon via Kantor Pos

Cara Kirim Uang Tunai ke Rekening Bank